Minggu, 10 Mei 2015

Simple Future Tense and Modal

Tugas Bahasa Inggris Membuat Kalimat


Nama : Utami Nur Hidayati
NPM  : 1A214957
Kelas  : 1EA08

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada postingan 10 Mei 2015 ini saya akan membahas mengenai Simple Future Tense dan Modal. Dalam postingan ini saya akan menjelaskan rumusan atau ketentuan grammar dasar yang berlaku pada Simple Future Tense dan Modal. Saya juga akan menyertakan contoh kalimat dari kedua pembahasan tersebut yang berjumlah 10 kalimat.

Simple Future Tense

Simpe Future Tense adalah salah satu tenses yang  mengungkapkan kejadian di masa yang akan datang. Oleh karena itu, keterangan waktu dalam tenses ini adalah keterangan waktu yang akan terjadi di masa yang akan datang, seperti tomorrow, tonight, next week, next month, next year, dan lain-lain.

Formula I

(+) S + will + be + Adjective or Adverb
(-) S + will not or won’t + be + Adjective or Adverb
(?) Will + S + be + Adjective or Adverb?

Example:

Dia akan cantik di pesta malam ini. (Adjective)
  • (+) She will be beautiful in the party tonight.
  • (-) She won’t be beautiful in the party tonight.
  • (?) Will she be beautiful in the party tonight?

Mereka akan berada di Osaka. (Adverb)
  • (+) They will be in Osaka.
  • (-) They won’t be in Osaka.
  • (?) Will they be in Osaka?


Formula II

(+) S + will + V1 + O
(-) S + will not or won’t + V1 + O
(?) Will + S + V1 + O?

Example:

Mereka akan memulai pelajaran minggu depan.
  • (+) They will begin the lesson next week.
  • (-) They won’t begin the lesson next week.
  • (?) Will they begin the lesson next week?

Dia akan tiba di Sapporo malam ini.
  • (+) He will arrive in Sapporo tonight.
  • (-) He won’t arrive in Sapporo tonight.
  • (?) Will he arrive in Sapporo tonight?

Dia akan berenang dengan keluarganya besok.
  • (+) She will swim with her family tomorrow.
  • (-) She won’t swim with her family tomorrow.
  • (?) Will she swim with her family tomorrow?


 Modal
Modal adalah kata yang ditempatkan sebelum kata kerja utama untuk memodifikasi makna dari kata kerja utama tersebut. Fungsinya untuk mengungkapkan kemauan, kemampuan, kebutuhan, dann kemungkinan. Berikut beberapa contoh modal:

Present
Past
Can
Could
Will
Would
Shall
Should
Ought to
Ought to
Be able
Be able
May
Might


Formula I

(+) S + modal + be + Adjective or Adverb.
(-) S + modal + not + be + Adjective or Adverb.
(?) Modal + S + be + Adjective or Adverb?

Example:

Dia akan rajin untuk melakukan pekerjaan rumah. (Adjective)
  • (+) She will be diligent to do the homework.
  • (-) She won’t be diligent to do the homework.
  • (?) Will she be diligent to do the homework?

Mereka mungkin di Akhibara. (Adverb)
  • (+) They may be in Akhibara.
  • (-) They may not be in Akhibara.
  • (?) May they be in Akhibara?


Formula II

(+) S + modal + V1 + O.
(-) S + modal + not + V1 + O.
(?) Modal + S + V1 + O?

Example:

Dia mungkin mengendarai mobil sendirian. (Simple Present Tense)
  • (+) He may drive a car alone.
  • (-) He may not drive a car alone.
  • (?) May he drive a car alone?

Mereka dapat bernyanyi lebih baik dari saya tiga tahun lalu. (Simple Past Tense)
  • (+) They could sing better than me three years ago.
  • (-) They could not sing better than me three years ago.
  • (?) Could they sing better than me three years ago?

Dia harus pergi ke dokter.
  • (+) She should go to a doctor.
  • (-) She should not go to a doctor.
  • (?) Should she go to a doctor?

Keterangan:
Pada soal No. 3 menggunakan should bukan shall. Hal ini karena should berfungsi untuk memberikan saran atau nasehat. Oleh karena itu, menggunakan modal dalam bentuk past.


Postingan ini murni tulisan saya, yang saya kembangkan sendiri dari materi yang telah dijelaskan oleh Dosen Mrs. Rose Diana. Sekian postingan saya malam ini, kurang lebihnya saya mohon maaf. Jika ada kekurangan yang ingin pembaca tambahkan, pembaca dapat meninggalkan komentar pada postingan ini. Terimakasih untuk ketersediaan waktunya telah membaca blog ini. Semoga tulisan ini memberikan manfaat. Aamiin J

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Kamis, 30 April 2015

Pendidikan Pancasila

PENDIDIKAN PANCASILA
Kelompok 1 (1EA08)
Fakultas Ekonomi Manajemen
Eka Eristya Putri           (13214421)
Kenny Puja Nurwati      (15214813)
Mega Istigfariyani          (16214527)
Muhammad Yogi           (17214588)
Utami Nur Hidayati       (1A214957)

Analisis Video Kerennya Pembukaan UUD 1945 “Janji untuk Bangsa” (Pramono Edhie Wibowo)



Masih ingatkah kalian dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945?

Tentu saja kami masih ingat, sebagai negara yang berpedoman pada Pancasila dan menegakan keadilan berdasarkan hukum, tentunya Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia mengalami sejarah yang sangat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.

Latar belakang terbentuknya konstitusi (UUD’45) bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dikemudian hari. Janji tersebut antara lain berisi “Sejak dari dahulu, sebelum pecahnya peperangan Asia Timur Raya, Dai Nippon sudah mulai berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Tentara Dai Nippon serentak menggerakkan angkatan perangnya, baik di darat, laut, maupun udara, untuk mengakhiri kekuasaan penjajahan Belanda”.

Namun janji hanyalah janji, penjajah tetaplah penjajah yang selalu ingin menindas dan menguras kekayaan bangsa Indonesia. Setelah Jepang dipukul mundur oleh sekutu, Jepang tak lagi ingat akan janjinya. Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, rakyat Indonesia merasa lebih bebas dan leluasa untuk berbuat dan tidak bergantung pada Jepang sampai saat kemerdekaan tiba.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah ikrar kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidangnya yang pertama kali dan menghasilkan beberapa keputusan yang salah satunya adalah menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 yang bahannya diambil dari rancangan undang-undang yang disusun oleh panitia perumus pada tanggal 22 Juni 1945.

Setelah kemerdekaan diraih, Indonesia mulai menetapkan hitam di atas putih mengenai rumusan konstitusi hasil kemerdekaan. Dimana kemerdekaan ini dicapai atas kesadaran rakyat yang merasa bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Sejak saat itu, rakyat tidak hanya merasa perlu memerdekakan bangsa dari penjajahan, namun juga perlu memerdekakan hak untuk berpendapat dan mendapatkan keadilan serta kesejahteraan.

Kemerdekaan Indonesia juga telah membawa dampak positif bagi beberapa negara di  Asia. Dimana Indonesia mampu menunjukkan kepada dunia akan semangat kemerdekaannya, maka tidak heran jika setelah Indonesia merdeka, kemerdekaan selanjutnya diikuti oleh beberapa negara-negara Asia lainnya.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mejelaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Kemerdekaan seyogyanya menjadi pegangan kita dalam membangun negeri. Namun tak sampai disitu, Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa kemerdekaan hanyalah pintu gerbang dari sebuah kemerdekaan. Dibalik itu masih ada sesuatu yang harus diperjuangkan. Dibalik pintu gerbang kemerdekaan itulah tercantum beberapa harapan bangsa yang diantaranya adalah harapan untuk bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam memenuhi harapan bangsa adalah dengan menjunjung tinggi persatuan, terlepas dari segala perbedaan yang kita miliki. Karena hanya dengan bersatu, kita dapat mencapai tujuan utama dari kemerdekaan. Dengan modal bersatu tersebut, langkah selanjutnya adalah kita harus berdaulat. Di masa kini, kedaulatan berwujud pada kemandirian masyarakat, dimana kemandirian dibangun atas dasar berdiri di atas kaki sendiri. Kita harus berdaulat dan mandiri baik dalam bidang energi, pangan, maupun produksi. Kita tidak boleh bergantung pada produk impor, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok. Hal ini bertujuan agar negara dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Karena tak dapat dipungkiri bahwa negara kita merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dengan begitu diharapkan rakyat dapat mengolah sumber daya alam tersebut dengan mandiri tanpa campur tangan negara lain, sehingga kekayaan sumber daya alam kita dapat mensejahterahkan rakyat, baik rakyat yang memperoleh keuntungan dari segi hasil penjualan maupun rakyat yang memperoleh keuntungan atas terpenuhinya kebutuhan. Sumber daya alam yang dikelola oleh rakyat juga bertujuan agar sumber daya alam tersebut tidak dimanfaatkan oleh negara lain.

Rakyat yang telah bersatu dan mandiri, masih memerlukan prasyarat ketiga untuk memenuhi harapan bangsa, yaitu keadilan. Tanpa adanya keadilan, maka akan sirna rasa saling percaya dan dapat menyebabkan runtuhnya persatuan dan hancurnya keadilan. Lain halnya jika suatu bangsa menegakkan keadilan, karena dengan adanya keadilan, maka dapat merekatkan persatuan dan kemandirian. Dalam hal ini rakyat harus merasakan keadilan baik dari segi hukum maupun kesejahteraan ekonomi. Dengan begitu, maka suatu bangsa dapat dikatakan merdeka dari segi apapun, karena dengan menjunjung tinggi persatuan, kemandirian, dan keadilan, maka akan tercapai kesejahteraan bangsa Indonesia. Dimana kesejahteraan yang adil adalah kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk segelintir orang. Teman-teman, seyogyanya kita selalu kembali kepada harapan kemerdekaan yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Karena di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan mengenai tujuan dan harapan bangsa Indonesia secara terperinci. Dimana setiap alinea mengandung makna yang saling berhubungan satu sama lain. Adapun butir-butir pemaknaannya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Alinea Pertama:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
Rumusan tersebut mencerminkan tujuan dan kesadaran warga negara bahwa bangsa Indonesia mempunyai hak dan kemerdekaan atas dasar eksistensinya sebagai kelompok manusia. Jadi harkat dan martabat bangsa pada hakekatnya berakar pada harkat dan martabat manusia.

Alinea Kedua:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Cita-cita moral yang tercermin di dalam rumusan ini adalah keinginan berkehidupan kebangsaan yang bebas. Bebas dalam arti bebas dari penjajahan, penindasan, kesengsaraan, kemiskinan, ketertinggalan, rasa takut dan sebagainya. Disamping itu, bebas untuk memiliki pendapat dan mengungkapkan pendapat dalam ruang publik, bebas untuk memilih keyakinan serta menghayati keyakinannya secara terbuka, bebas untuk mengembangkan bakat, dan potensinya dengan mencari ilmu serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.


Alinea Ketiga:
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarakan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Rumusan tersebut menunjukan pembenaran atas usaha-usaha bangsa untuk membebaskan diri dari rintangan, tekanan serta halangan yang dihadapi untuk mencapai kemerdekaan bangsa.

Alinea Keempat:
“Kemudian daripada itu … maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedauatan rakyat….”
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pembebasan hanya mungkin dicapai melalui pembentukan negara RI yang berkedaulatan rakyat dengan tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Secara khusus dalam Penjelasan UUD 1945 juga menyatakan dengan tegas  bahwa semangat Pembukaan UUD 1945 yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar mewajibkan pemerintah dan penyelenggara Negara lainnya yaitu presiden, kabinet, DPR, lembaga peradilan, penegak hukum, seperti hakim, jaksa dan polisi serta pejabat dan birokrat untuk mematuhi budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita rakyat yang luhur.  (DP)


Sumber:

Minggu, 19 April 2015

Simple Present Tense and Simple Past Tense

Tugas Bahasa Inggris Menerjemahkan Teks


Nama : Utami Nur Hidayati
NPM  : 1A214957
Kelas  : 1EA08


Book  : “Bekerjasama dengan Kolega dan Pelanggan” 
Tittle  : “Berkomunikasi di tempat Kerja”
Page   : 15


Assalamualaikum Wr. Wb.

Komunikasi merupakan poin penting yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari. Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai definisi komunikasi di tempat kerja. Dimana antar individu di dalam perusahaan memerlukan komunikasi untuk keberlangsungan aktivitas kerja di perusahaan. Komunikasi di tempat kerja ini sendiri bertujuan untuk mencapai apa yang diharapkan oleh perusahaan.

Berbicara mengenai definisi komunikasi, terdapat banyak sekali definisi yang telah dikemukakan. Namun pada dasarnya komunikasi memiliki arti yang sama, yaitu penyampaian informasi atau pesan dari satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan penerima pesan memahami informasi atau pesan yang disampaikan. Dengan begitu, diharapkan informasi atau pesan yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman antar kedua pihak.

Berikut adalah definisi komunikasi yang akan saya terjemahkan ke Bahasa Inggris dalam bentuk Simple Present Tense dan Simple Past Tense.


POIN I

Pengertian Komunikasi
Kata komunikasi berasal dari kata Latin commūnicāre, yang berarti “untuk berbagi” (komunikasi non verbal dan verbal). Jadi, secara etimologi komunikasi adalah kegiatan menyampaikan makna melalui sistem tanda-tanda dan aturan semiotik.

Berdasarkan arti praktisnya, komunikasi adalah suatu proses pengiriman/penerimaan informasi, berita, atau pesan antara dua orang atau lebih dengan menggunakan cara yang tepat, sehingga informasi, berita, atau pesan yang dimaksud dapat dimengerti oleh keduanya.

Untuk lebih jelas lagi, berikut ini disajikan beberapa definisi komunikasi menurut para ahli:
  1. Murphy (1957:5): “Komunikasi adalah seluruh proses yang digunakan dalam mencapai pikiran orang lain.”
  2. Harwood (1953:74): “Komunikasi lebih teknis didefinisikan sebagai proses untuk meningkatkan perhatian orang lain dengan tujuan untuk membangun kembali ingatan.”
Berdasarkan definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah proses pengiriman atau penyampaian berita atau informasi dari satu pihak (komunikator) kepada pihak lain, (komunikan) dalam usaha untuk mendapatkan saling pengertian.

Definisi tersebut memberi pengertian yang sangat luas, oleh karena itu tidak hanya fokus pada segi manusia saja, tetapi juga proses, isi berita, dan alatnya.


POIN II (Translate Indonesian into English)

Simple Present Tense
The Definition of Communication
The word communication is derived from Latin word, commūnicāre, which means “to share” (non verbal and verbal communication). So, etymologically communication is the activity of conveying a meaning through a shared system of signs and semiotic rules.

Based on the practical sense, communication is a process of sending/receiving of information, news, or messages between two people or more using a proper way, so that the information, news, or messages in question can be understood by both of them.

In addition, the following are some definitions of communication according to experts:
  1. Murphy (1957:5):”Communication is the whole process used in reaching other minds.”
  2. Harwood (1953:74): “Communication is more technically defined as a process to raise attention of others with the aim to re-establish memories.”
Based on the definition above, it can be concluded that communication is the process of sending or delivery of news or information from one party (communicator) to other party, (communicant) in attempt to gain mutual understanding.

This definition gives a very broad sense, therefore, not only focuses on the human aspect, but also on the process, the content of the news, and tools.


POIN III

Simple Past Tense (Translate Indonesian into English)
The Definition of Communication
The word communication was derived from Latin word, commūnicāre, which meant “to share” (non verbal and verbal communication). So, etymologically communication was the activity of conveying a meaning through a shared system of signs and semiotic rules.

Based on the practical sense, communication was a process of sending/receiving of information, news, or message between two people or more using a proper way, so that the information, news, or messages in question can be understood by both of them.

In addition, the following were some definitions of communication according to experts:
  1. Murphy (1957:5):”Communication was the whole process used in reaching other minds.”
  2. Harwood (1953:74): “Communication was more technically defined as a process to raise attention of others with the aim to re-establish memories.”
Based on the definition above, it can be concluded that communication was the process of sending or delivery of news or information from one party (communicator) to other party, (communicant) in attempt to gain mutual understanding.

This definition gave a very broad sense, therefore, not only focused on the human aspect, but also on the process, the content of the news, and tool.


Sekian postingan saya hari ini. Semoga memberikan manfaat bagi para pengunjung yang telah membaca postingan ini. Terimakasih untuk ketersediaan waktunya telah membaca blog saya. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya. ^_^

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Senin, 12 Januari 2015

My Expectations

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat bertemu kembali dengan saya di blog kesayangan saya ini. Sebelum saya akan disibukan dengan UAS, saya akan memposting mengenai harapan saya yang sangat saya harapkan harapan ini dapat terwujud. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih untuk para pembaca setia blog ini. Semoga kita semua senantiasa diberkahi kesehatan untuk terus bisa menulis dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Aamiin :)

Berbicara mengenai harapan, tentu semua orang memiliki harapan. Karena tanpa sebuah harapan, seseorang tidak akan pernah merasakan arti dari sebuah “keberhasilan”. Dengan harapan kita dapat melakukan sesuatu hal untuk dapat mewujudkannya. Dengan harapan juga dapat membuat kita termotivasi untuk mencapai apa yang kita inginkan. Tanpa harapan, hidup ini terasa tak lengkap.

Harapan setiap orang tentu berbeda-beda. Cara mewujudkannya pun berbeda-beda. Ada dimana seseorang akan berusaha keras untuk melakukan suatu hal agar dapat mewujudkan harapan itu. Namun, ada pula seseorang yang menjadikan sebuah harapan hanya sebatas impian yang mungkin hanya akan menjadi angan-angan.

Membahas mengenai harapan, harapan terbesar saya dalam waktu dekat ini sangat banyak. Berikut harapan-harapan saya:

1)    Harapan pertama yang sangat saya inginkan harapan ini dapat terwujud adalah Beasiswa Sarmag. Saya sangat berharap dapat memperoleh kesempatan beasiswa ini di Semester 3. Aamiin :)

Menurut saya ini merupakan harapan yang tidak mudah untuk mendapatkannya. Saya yakin dari sekian banyak mahasiswa di Gunadarma, tentunya semua sangat menginginkan untuk bisa memperoleh beasiswa ini. Karena ini merupakan impian besar yang diinginkan semua mahasiswa. Dengan program ini mahasiswa dapat menyelesaikan kuliahnya dengan dua gelar dalam waktu kurang lebih 4 tahun, yaitu Sarjana dan Magister. Wali kelas saya juga sudah mengatakan, “Kalian harus siap bersaing dengan 24 kelas dari keseluruhan mahasiswa angkatan 2014/2015.

Usaha saya untuk dapat memperoleh beasiswa ini adalah saya akan terus belajar dengan giat agar bisa memperoleh IP Semester yang disyaratkan. Tak lupa saya sertakan do’a disetiap usaha yang saya lakukan. Alhamdulillah sejauh ini hasil UTS saya selalu baik. Perjuangan saya tak sampai di situ, saya masih harus melewati UAS yang akan diselenggarakan kurang lebih dua minggu lagi. Selain itu saya juga sedang mencoba untuk mulai mempelajari TOEFL yang merupakan salah satu syarat yang akan di tes setelah tahap seleksi hasil IP Semester.

Namun saya sendiri masih belum dapat memastikan apakah harapan ini akan terwujud atau tidak. Karena sejauh ini, beasiswa Sarmag untuk Fakultas Ekonomi baru berlaku untuk Jurusan Akuntansi, untuk jurusan saya sendiri dikabarkan tahun ini adalah tahun pertama program beasiswa ini berlaku untuk jurusan Manajemen. Saya harap kabar ini benar-benar fakta dan saya harap saya dapat berkesempatan memperoleh beasiswa ini. Aamiin :)

2)   Harapan kedua saya adalah bisa memainkan satu atau beberapa lagu dengan keyboard. Sampai saat ini saya baru bisa memainkan keyboard dengan menggunakan not angka layaknya bermain pianika. Saya sudah mencoba untuk belajar otodidak dengan tutorial-tutorial yang saya download dari youube. Namun sayang, belajar otodidak chord keyboard tak semudah yang dibayangkan. Oleh karena itu saya berharap setelah selesai liburan semester nanti, saya benar-benar sudah bisa memainkannya dengan baik layaknya keyboardis.

Usaha yang saya lakukan untuk harapan saya ini, saya akan mencoba untuk mengisi liburan saya dengan les keyboard. Selain saya ingin memperdalam keterampilan ini, saya juga ingin mengasah kemampuan saya di bidang musik. Karena alat musik ini merupakan salah satu alat musik favorit saya selain gitar.

Saya beharap setelah liburan usai, saya bisa mememainkan chord dasar dan benar-benar bisa memainkan setidaknya satu lagu. Aamiin :)

3)   Harapan ketiga saya adalah harapan terbesar yang senantiasa ada dalam untaian do’a saya, yaitu saya mengharapkan keluarga, kerabat, sahabat, pembimbing, serta orang-orang yang saya sayangi dan menyayangi saya senantiasa diberkahi umur panjang, nikmat sehat dan kebahagiaan, serta diberkahi rezeki yang halal dan diberikan kemudahan dalam segala urusan. Aamiin :)

Saya rasa sekian beberapa harapan saya yang ingin sekali semua harapan itu benar-benar dapat terwujud. Aamiin :)

Sampai jumpa dipostingan saya berikutnya. Terima kasih atas waktunya untuk bersedia membaca postingan ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Minggu, 11 Januari 2015

Karya Pertama, Semua Tentang Maya dan Primer Amor

Assalamualaikum Wr. Wb.

Hai…hai kembali lagi bersama saya penulis amatir yang tak pernah lelah merangkai kata. Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai salah satu karya saya yang sudah dibukukan. Sebelum saya membahas mengenai sebuah harapan pada postingan saya selanjutnya. Pada buku yang akan saya bahas ini merupakan salah satu harapan saya yang sudah terwujud. Alhamdulillah saya sangat bersyukur salah satu karya saya diterima dan benar-benar bisa dibukukan, walau masih sebuah antalogi atau kumpulan cerpen dengan penulis lain. Namun  ini merupakan tonggak untuk membuat saya terus mencoba dan melatih kemampuan saya dalam bidang menulis. Saya ingin sekali suatu saat nanti karya saya dapat dibukukan atas nama saya pribadi dengan harapan karya yang saya tulis tersebut dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Aamiin J

Tanpa berlama-lama lagi, buku yang akan saya bahas berjudul “Semua Tentang Maya”. Buku ini merupakan antalogi cerpen Arif Wardani dengan beberapa penulis lain yang karyanya terpilih untuk dibukukan.

Dalam buku ini saya mengirimkan karya saya mengenai kisah saya di sekolah dunia maya yang saya ikuti. Sejak saya duduk dibangku SMK, saya sangat maniak dengan dunia maya khususnya dengan beberapa sosmed yang saat itu sedang marak diperbincangkan. Saat itu saya aktif sekali di twitter dan facebook. Semua berawal dari twitter, saat itu saya mencoba untuk mengikuti salah satu kuis yang diselenggarakan oleh salah seorang penulis, pendiri sekolah menulis, serta professional advertising yang memiliki nama pena Mayoko Aiko.

Saat itu para peserta kuis hanya diminta untuk mempromosikan akun dengan kata-kata yang menarik. Setelah mempromosikan sesuai jumlah yang telah ditentukan., saya dinyatakan memenuhi kriteria sebagai pemenang dan dikonfirmasi untuk menghubungi nomor yang diberikan. Awalnya saya pikir ini hanya tipuan, tapi nggak ada salahnya saya mencoba menghubungi nomor itu. And see…. That is true!! Enggak sampai seminggu sebuah paket berisikan novel datang.

Sejak saat itu saya jadi rutin mengikuti perkembangan akun twitter tersebut. Dan saya juga menjadi salah satu siswa aktif di sekolah menulis Cerita mENulis Diskusi OnLine (CENDOL) yang didirikan oleh Pak Mayoko Aiko di facebook.

Singkat cerita, sekolah tersebut sudah seperti sekolah kedua saya. Banyak ilmu yang saya peroleh di sana. Bahkan saya juga mendapatkan banyak teman yang menginspirasi saya untuk terus semangat menulis. Saya sangat bersyukur bisa mengenal sekolah ini dan bisa bergabung dengan para penulis hebat yang tak asing lagi di bidang sastra.

Walaupun sekolah ini merupakan sekolah dunia maya yang tidak bisa bertemu secara langsung antar siswa dengan pembimbing. Namun, sekolah ini sering kali mengadakan pertemuan diskusi atau workshop-workhsop dengan para penulis hebat. Saya sendiri pernah mengikuti salah satu workshop dan meet and greet dengan Ahmad Tohari penulis Ronggeng Dukuh Paruk di Jogja.

Semua cerita di atas saya tuangkan dalam tulisan saya di buku ini dengan judul “Cendol Is My Life”. Dalam buku ini saya juga menyertakan pesan saya mengenai penggunaan social media. Karena banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari jejaring sosial. Selama penggguna dapat menggunakannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya untuk hal negatif.  




Berikut sinopsis buku ini:


Dan ini salah satu buku yang juga memuat tulisan saya:


Berikut synopsis buku ini:


Sampai di sini dulu postingan saya kali ini. Sampai jumpa lagi di lain waktu, terima kasih untuk para viewers yang bersedia mengunjungi blog saya. Jika ada yang berminat untuk membeli kedua buku ini bisa cek langsung di website nulisbuku.com.

Wassalamualaikum Wr. Wb.